AKUN RESMI PEMERINTAH DESA KERTASEMAYA - INDRAMAYU BERMARTABAT - BERSIH - RELIGIUS - MAJU - ADIL - MAKMUR - HEBAT

Artikel

Persyaratan persyaratan dalam Pelayanan Administrasi Desa Kertasemaya

11 Januari 2024 13:24:54  Administrator  811 Kali Dibaca 

Persyaratan – Persyaratan dalam Pelayanan Administrasi Desa Kertasemaya

Persyaratan Pembuatan KTP dan KK :

  1. Foto kopi KK.
  2. Menyerahkan KTP lama.
  3. Foto kopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi yang berusia kurang dari 17 tahun.
  4. Foto kopi akte kelahiran.
  5. Pemohon yang mengajukan perubahan biodata, melampirkan foto kopi bukti/surat keterangan perubahan dimaksud.
  6. Bagi Wajib KTP pemula/ belum pernah melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) / Kecamatan untuk melakukan rekam Data dan atau foto.
  7. Bagi Orang Asing Tinggal Tetap melampirkan foto kopi dokumen imigrasi ( Paspor, KITAP, SKTT, Buku Pengawasan Orang Asing).

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Dokumen Pendukung Sesuai Kebutuhan Surat

 

Persyaratan Pembuatan Menetap Sementara (Domisili)

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi KK (Alamat Menetap)

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu :

  1. Komponen Keluarga Terdaftar dalam DTKS
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi KK
  4. Foto Rumah bagian (Depan, Tengah, Dapur, Kamar Mandi)
  5. Surat Pernyataan Kurang Mampu

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan By Pass Kertasemaya No 026
Desa : Kertasemaya
Kecamatan : Kertasemaya
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45274
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:67
    Kemarin:45
    Total Pengunjung:33.246
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.21
    Browser:Mozilla 5.0